Hasil Hitung C1 Saksi, PKS Raih 9 Kursi DPRD Bandarlampung
Anonymous
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Hasil perhitungan internal berdasarkan form C1 yang didapat saksi dari TPS, PKS Bandarlampung mendapatkan 9 kursi di DPRD setempat.
Ketua DPD PKS Bandarlampung Aep Saripudin mengatakan bahwa PKS telah menyelesaikan perhitungan suara berdasarkan form C1 setiap TPS di Bandarlampung.
Dari perhitungan tersebut PKS akan mendapatkan 9 kursi dengan rincian sebagai berikut: dapil satu mendapatkan 1 kursi, dapil dua (2), dapil tiga (1), dapil empat (2), dapil lima (1), dan dapil enam (2).
"Alhamdulillah untuk kota PKS dapat 9 kursi, dan untuk DPRD Provinsi dari dapil Bandar Lampung PKS mendapat 2 kursi, raihan ini menjadi prestasi tersendiri bagi PKS,” kata Aep, Selasa (23/4/2019).
Sedangkan untuk partai lainnya, Aep mengatakan PDIP mendapatkan 9 kursi, PKB 2, Gerindra 7, Golkar 6, Nasdem 5, Perindo 1, PAN 6, Demokrat 5.
Aep mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Bandarlampung atas dukungan kepada PKS.
Aep juga meminta untuk seluruh saksi, kader PKS, dan masyarakat sama sama mengawal hasil perolehan ini mulai dari pleno di kecamatan sampai pleno di KPU Kota Bandarlampung.
"Kami akan kawal terus amanah suara dari masyarakat Bandar Lampung sampai ketok palu terakhir di KPU, kita akan jaga suara ini semaksimal mungkin jangan sampai hilang. Saksi kami akan bekerja keras agar tidak ada kecurangan ditingkat pleno kecamatan dan pleno KPU kota," katanya.
Sementara itu, anggota KPU Kota Bandarlampung Feri Triatmojo, mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan pleno rekapitulasi di tingkat PPK.
"Sesuai dengan jadwal bahwa rekapitulasi di tingkat PPK sejak 18 April sampai 4 Mei," ungkapnya.(*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
