Gong! Tahapan Pemilu 2024 Resmi Dimulai
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi memulai tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Selasa (14/6/2022).
KPU Bandarlampung mengikuti launching tahapan Pemilu bersama seluruh ketua partai politik dan Wali Kota Eva Dwiana.
Ketua KPU Bandarlampung, Dedy Triyadi, mengungkapkan tahapan dimulai 14 Juni 2022 hingga Pemilihan Presiden dan Legislatif (Pilpres - Pileg) 14 Februari 2024.
"Untuk verifikasi partai dan tahapan yang lain akan ada Peraturan KPU maupun regulasi yang mengatur teknisnya," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bandarlampung, Candrawansah, mengungkapkan bersamaan launching tahapan, pihaknya juga memulai pengawasan.
Karena itu, semua tindakan partai politik dan ASN akan diawasi. Baik itu di ranah publik maupun media sosial (medsos).
"Pemilu dapat terlaksana dengan baik sesuai regulasi dengan dipukulnya gong tahapan pada 14 Juni ini," ungkapnya.
Berikut Rangkaian Tahapan Pemilu 2024:
1. Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu (14 Juni 2022-14 Juni 2024)
2. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih (14 Oktober 2022-21 Juni 2023)
Pemilu 2024
KPU
Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
