Golkar Masih Terima Eks Koruptor Nyaleg, tapi...

Nailin In Saroh

Nailin In Saroh

Jakarta

18 Juli 2018 11:33 WIB
Elektoral | Rilis ID
Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Indonesia I Partai Golkar, Nusron Wahid. FOTO: RILIS.ID
Rilis ID
Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Indonesia I Partai Golkar, Nusron Wahid. FOTO: RILIS.ID

RILISID, Jakarta — Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Indonesia I Partai Golkar, Nusron Wahid mengakui, pihaknya masih menerima dan memasukkan kader Partai Golkar yang pernah tersandung masalah korupsi di daftar calon legislatif 2019.

Menurutnya, mantan narapidana korupsi atau eks koruptor memiliki hak dipilih sebagai wakil rakyat. Namun, Golkar tetap menyerahkan prosesnya pada Komisi Pemilihan Umum. 

"Itu kita serahkan kepada KPU sepenuhnya," ujar Nusron kepada wartawan di Jakarta, Rabu (18/7/2018).

Kendati demikian, Nusron enggan membeberkan siapa kader tersebut. Nusron mengungkapkan, para kader eks koruptor berhak menggugat perihal Peraturan KPU (PKPU) tersebut ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu. Apabila tidak terima dirinya batal maju pileg.

"Kalau banding tidak dikasih kan kita ganti," tuturnya.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sukma Alam
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya