Gerindra Vaksinasi di 75 Titik, Bandarlampung Kebagian 2 Ribu Dosis

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

10 September 2021 15:32 WIB
Politika | Rilis ID
Sekjen DPP Gerindra Ahmad Muzani meninjau vaksinasi di Bandarlampung, Jumat (10/9/2021). Foto: Sulaiman
Rilis ID
Sekjen DPP Gerindra Ahmad Muzani meninjau vaksinasi di Bandarlampung, Jumat (10/9/2021). Foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Partai Gerindra menggelar vaksinasi di 75 titik yang tersebar di 15 kabupaten/kota. Total ada 20 ribu dosis vaksin yang diberikan. 

Data Dinas Kesehatan (Diskes) Lampung per 8 September 2021, vaksinasi di provinsi ini baru 14,26 persen atau 2.034.950 dari target 14.619.497 dosis.

Sekretaris Jendral (Sekjen) partai DPP Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, Gerindra dibantu Kementerian Kesehatan, Diskes provinsi dan kabupaten/kota untuk menyediakan vaksinator. 

Menurut dia, Provinsi Lampung termasuk provinsi yang vaksinasinya terendah, sehingga perlu support dari semua pihak. Termasuk parpol dan anggota DPRD. 

"Karena bisa mempercepat pemulihan ekonomi yang terdampak Covid-19," ungkapnya saat meninjau vaksinasi anggota DPRD Bandarlampung fraksi Gerindra, Hermawan, Jumat (10/9/2021).

Anggota DPR RI Dapil Lampung ini juga mengatakan, provinsi ini adalah gerbang Sumatera. Sehingga sangat penting bagi lalu lintas Sumatera-Jawa.

Dengan demikian, vaksinasi harus dipercepat sehingga aktivitas masyarakat tidak terhambat. 

Ia juga meminta masyarakat meski nanti angka vaksinasi sudah mulai meningkat, tetap menjaga protokol kesehatan.

Karena tidak ada jaminan meski sudah vaksin tak akan terkena Covid-19. Kuncinya, tetap melakukan 5M. 

"Dosis dua akan kita koordinasikan lagi, tapi masyarakat bebas memilih di mana pelaksanaan vaksin kedua," kata dia.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Vaksinasi

Gerindra

Lampung

Bandarlampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya