Eksaminasi Sengketa Pemilu, Bawaslu Pesibar Beber Kendala

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

2 November 2021 14:54 WIB
Politika | Rilis ID
Eksaminasi penyelesaian sengketa Pilkada 2020 Bawaslu Pesibar, Selasa (2/11/2021). Foto: Istimewa
Rilis ID
Eksaminasi penyelesaian sengketa Pilkada 2020 Bawaslu Pesibar, Selasa (2/11/2021). Foto: Istimewa

RILISID, Bandarlampung — Badan Pengawas Pemilu Pesisir Barat (Bawaslu Pesibar) menggelar kegiatan Eksaminasi Penyelesaian Sengketa Pilkada 2020 di aula Hotel Sartika Pekon Serai, Pesisir Tengah, Selasa (2/11/2021).

Ketua Bawaslu Pesisir Barat, Irwansyah, mengatakan eksaminasi ini merupakan publikasi hasil dan capaian penyelesaian sengketa serentak tahun 2020 di Provinsi Lampung.

Pada Pemilu 2019 di Pesisir Barat, telah diselesaikan dua sengketa dan sudah ada putusan. 

"Sementara untuk Pilkada 2020 tidak ada permohonan penyelesaian sengketa," ungkapnya.

Sementara itu, anggota Bawaslu Lampung, Hermansyah, menerangkan pelaksanaan pemilihan tidak selamanya berjalan mulus.

Masih sangat banyak ditemukan hambatan-hambatan, salah satunya adalah sengketa pemilu atau pemilihan.

Ia  berharap dengan eksaminasi penyelesaian sengketa ini dan terbitnya buku Refleksi Penyelesaian Sengketa Pemilihan Serentak Tahun 2020 dapat menjadi edukasi.

Juga tansparansi bagi masyarakat umum terkait bagaimana Bawaslu menjalankan kinerja pengawasan melalui kewenangan yang dimilikinya. (*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Eksaminasi

Sengketa Pemilu

Bawaslu

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya