Dulu Rp19 Miliar, Kini Bawaslu Kota Usulkan Dana Pengawasan Rp38 M

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

24 Juni 2022 16:34 WIB
Politika | Rilis ID
Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah. Foto: Rilis.id
Rilis ID
Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah. Foto: Rilis.id

RILISID, Bandarlampung — Anggaran pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandarlampung untuk Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) 2024 diusulkan Rp38 miliar.

"Angka itu melonjak dibanding Pilwalkot 2020, yakni Rp19 miliar," ujar Ketua Bawaslu Bandarlampung, Candrawansah, Jumat (24/6/2022). 

Menurut dia, kemungkinan dalam pekan ini Bawaslu akan beraudiensi dengan wali kota untuk memberikan draft rancangan anggaran dimaksud. 

Candra --sapaannya, menerangkan September mendatang, tahapan pemilu sudah mulai bergeliat.

Sehingga, sebelum itu harus sudah ada  Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) karena dana yang diusulkan masuk anggaran murni.

"Jadi jauh hari sudah mewanti-wanti pemkot untuk menyediakan APBD murni 2023 agar mereka siap-siap," katanya.

Candra menjelaskan, dari Rp38 miliar itu, anggaran paling besar untuk honor adhoc baik di tingkat kecamatan, kelurahan, hingga Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

"Tetapi anggaran ini belum final, sepenuhnya masih akan dibahas. Untuk masalah cost sharing, Pemkot dan Pemprov yang menentukan agar tidak dobel," tandasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Anggaran

Pilwakot

Pilkada

2024

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya