Dugaan Politik Uang Caleg PKB Dapil 3 Pringsewu Masuki Babak Baru, Sejumlah Saksi Diperiksa Secara Maraton
Yuda Haryono
Pringsewu
RILISID, Pringsewu — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pringsewu bersama penyidik yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) terus melakukan pemeriksaan kepada para saksi secara maraton terkait dugaan politik uang caleg DPRD PKB dapil 3 kecamatan Gadingrejo.
Mediansyah Resaputa, Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pringsewu mengatakan, pelaporan Nomor Registrasi: 02/Reg/LP/PL/Kab/08.12/II/2024 Tanggal 21 Februari 2024 sedang dalam proses Penanganan Pelanggaran Sentra Gakkumdu Kabupaten Pringsewu.
"Dugaan pelanggaran politik uang Pemilu yang diduga dilakukan oleh caleg DPRD Kabupaten Pringsewu Dapil 3 Kecamatan Gadingrejo dari Partai PKB inisial DN," ujar Mediansyah, Selasa (27/2/2024).
Menurutnya, saat ini Gakkumdu sudah melakukan pemeriksaan secara maraton dari tangal 26-27 hari ini, kepada sejumlah saksi dan ini akan terus didalami.
Bawaslu Kabupaten Pringsewu mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan dukungan dalam proses penanganan laporan dugaan poltik uang.
“Kami akan terus memberikan informasi terbaru seiring dengan proses penanganan dugaan pelanggaran pemilu yang akan dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Pringsewu," tandasya. (*)
Pringsewu
sejumlah saksi
di periksa
secara maraton
politik uang
caleg PKB
dapil 3
gadingrejo
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
