Dugaan Money Politic di Pilgub Lampung, Arinal-Nunik Terancam Dipidana

Nailin In Saroh

Nailin In Saroh

Bandar Lampung

25 Juni 2018 13:31 WIB
Elektoral | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafidz Faza
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafidz Faza

Diketahui, Minggu (24/6) Ibu Nuryati warga Desa Sinar Seputih, Kecamatan Bangun Rejo, Lampung Tengah melaporkan terkait dugaan politik uang yang diduga dilakukan tim pemenangan Arinal – Nunik ke Panwas setempat.

Dalam surat laporan tersebut tertulis, pada Sabtu (23/6) sekitar pukul 20.00 waktu setempat Ibu Nuryati yang sedang duduk di ruang tamu kediamannya didatangi seseorang wanita, kemudian wanita itu memberikan uang Rp50.000 dan meminta kepada Ibu Nuryati untuk mencoblos paslon nomor urut 3 Arinal Djunaidi – Chusnunia Chalim.

Dan keesokan harinya, Ibu Nuryati langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya semalam ke Panwas Lampung Tengah dengan melampirkan barang bukti uang Rp50.000 serta tiga orang sebagai saksi.

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sukma Alam
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya