Dugaan Money Politic di Pilgub Lampung, Arinal-Nunik Terancam Dipidana
Nailin In Saroh
Bandar Lampung
Diketahui, Minggu (24/6) Ibu Nuryati warga Desa Sinar Seputih, Kecamatan Bangun Rejo, Lampung Tengah melaporkan terkait dugaan politik uang yang diduga dilakukan tim pemenangan Arinal – Nunik ke Panwas setempat.
Dalam surat laporan tersebut tertulis, pada Sabtu (23/6) sekitar pukul 20.00 waktu setempat Ibu Nuryati yang sedang duduk di ruang tamu kediamannya didatangi seseorang wanita, kemudian wanita itu memberikan uang Rp50.000 dan meminta kepada Ibu Nuryati untuk mencoblos paslon nomor urut 3 Arinal Djunaidi – Chusnunia Chalim.
Dan keesokan harinya, Ibu Nuryati langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya semalam ke Panwas Lampung Tengah dengan melampirkan barang bukti uang Rp50.000 serta tiga orang sebagai saksi.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
