Dua Parpol di Tubaba tidak Daftar di KPU, 473 Bacaleg Siap Berebut Kursi DPRD

Joni Efriadi

Joni Efriadi

Tulangbawang Barat

15 Mei 2023 19:23 WIB
Politika | Rilis ID
Ketua KPU Tubaba Cecep Ramdan. Foto : Joni Efriadi
Rilis ID
Ketua KPU Tubaba Cecep Ramdan. Foto : Joni Efriadi

RILISID, Tulangbawang Barat — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulangbawang Barat (Tubaba) resmi tutup pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg), Minggu (14/5/2023) pukul 23.59 WIB.

Adapun partai politik (Parpol) yang mendaftarkan bacalegnya ke KPU ada 16. Akan tetapi, sampai tutupnya jadwal pendaftaran, ada dua parpol yang tidak mendaftarkan calonnya yakni Partai PKN dan Partai Garuda.

"Dari 18 parpol, 16 dinyatakan selesai mendaftar. Sedangkan dua parpol dinyatakan gagal mengikuti pemilu legislatif DPRD," ujar Ketua KPU Tubaba Cecep, Senin (15/5/2023).

Adapun untuk 16 parpol yang dinyatakan lolos dan berhak mengikuti Pileg di DPRD Tubaba pada pemilu 2024 mendatang yakni PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, Partai Buruh, Gelora, PKS, Hanura, PAN, PBB, Demokrat, PSI, Perindo, PPP, dan Partai Ummat.

"Ada 473 bacaleg yang terdaftar di KPU Tubaba," imbuhnya.

Selanjutnya, pada 15 Mei sampai 23 Juni, KPU Tubaba akan melakukan proses verifikasi berkas bacaleg DPRD yang sudah diajukan oleh Parpol ke KPU.

"Kita lakukan proses verifikasi berkas Bacaleg. Apakah masih ada kekurangan berkas yang sudah diajukan parpol tersebut," tuturnya.

Dikatakan Cecep, setelah proses verifikasi selesai, KPU akan membuat berita acara ke parpol apabila masih ada berkas Bacaleg yang masih kurang di masa perbaikan.

"Masa perbaikan ini terhitung dari tanggal 26 Juni sampai 09 Juli 2023," pungkasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

KPU Tubaba

Bacaleg

Parpol

DPRD Tubaba

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya