Dua Gelombang Aksi Demo Bawaslu Lampung

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

4 Juni 2018 18:55 WIB
Elektoral | Rilis ID
Aksi demo ke Bawaslu Lampung. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/Taufik Rohman
Rilis ID
Aksi demo ke Bawaslu Lampung. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/Taufik Rohman

RILISID, Bandarlampung — Dalam sehari dua komponen masyarakat dan mahasiswa mendemo kantor Bawaslu Provinsi Lampung, Senin (4/6/2018). 

Yakni Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Front Pembela Masyarakat Lampung (FPML) meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung menindak tegas segala dugaan pelanggaran Pilkada dan mendiskualifikasi paslon nomor 3 Arinal Djunaidi - Chusnunia Chalim (Nunik), Senin (4/6/2018).

Bawaslu Lampung harus melakukan investigasi dana kampanye seluruh Paslon terutama Arinal - Nunik. Sebab, masyarakat menilai anggaran kampanye paslon tersebut sudah tidak masuk akal.

Massa juga meminta, agar Bawaslu profesional dalam melakukan pengawasan dengan tidak melulu menunggu pengaduan dan bukti-bukti dari masyarakat. Massa menilai yang memiliki kewenangan penuh untuk mengumpulkan bukti-bukti ialah Bawaslu selaku lembaga pengawas pilkada.

"Ketika ramai diberitakan media masa terkait dugaan adanya aliran dana Rp31 miliar dari SGC untuk pembelian sarung dan jilbab, Bawaslu mengeluarkan statemen akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan paslon nomor 3 jika ada pengaduan dan bukti transfer. Ini adalah kebodohan, semestinya Bawaslu yang mengumpulkan bukti-bukti itu semua," kata Koordinator Aksi, Didi Junaidi. 

Dirinya menjelaskan, salah satu contoh upaya yang dilakukan masyarakat di Kabupaten Lampung Tengah untuk mengungkap adanya dugaan kecurangan yang dilakukan paslon nomor urut 3 dengan mengamankan truk yang berisi ratusan ribu jilbab dan sarung justru dianggap sebagai pembegalan. 

"Bawaslu harus tegas, harus punya keberanian. Jika Bawaslu tidak berani menyikapi masalah ini, kami meminta semua komisioner Bawaslu Lampung untuk mundur dari jabatannya," ujar Didi.

Sementara massa kedua, menyegel kantor Bawaslu Lampung dengan beberapa spanduk bertuliskan 20 ribu mahasiswa tolak politik uang. Selain itu mereka juga menggelar aksi teatrikal di depan Kantor Bawaslu Lampung. 

Mereka mendesak agar Bawaslu menjalankan fungsinya mengawasi pemilu dan melawan kecurangan diantaranya politik uang (money politics). 

Koordinator aksi, Tias Ariansyah mengatakan, pilkada 2018 telah memasuki fase akhir dengan menyisakan waktu tidak lebih dari 23 hari menuju pencoblosan di tanggal 27 Juni 2018. Namun, Hingga saat ini penyelenggaraan Pilkada Lampung harus terus dikawal untuk menghindari terjadinya pelanggaran pemilu khususnya politik uang. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya