Disebut Berhentikan Tiga Plt Ketua DPC, Ini Penjelasan sang Demokrat
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Ketua DPD Partai Demokrat Lampung Edy Irawan Arief angkat bicara soal pemberhentian tiga pelaksana tugas (Plt) ketua DPC, Senin (10/1/2022).
Edy menerangkan sebagai ketua DPD terpilih dirinya harus melakukan konsolidasi (baca: Panas! Edy Berhentikan Plt Ketua Demokrat Lamtim, Pringsewu, dan Metro).
Hal ini telah ia lakukan dengan menggelar pertemuan dengan 12 ketua DPC Demokrat definitif, baru-baru ini
Untuk DPC Lampung Timur, Pringsewu, dan Metro sengaja tidak ia undang karena kekosongan kursi ketua.
Bukankah ada Plt ketua? Ditanya seperti itu, Edy lantas menjelaskan, berdasarkan AD/ART partai, jabatan Plt ketua paling lama hanya setahun.
Sementara, Plt ketua di tiga daerah tersebut telah menjabat selama setahun.
Sebagai contoh, Plt ketua DPC Lampung Timur, Yandri Nazir. Ia diangkat menjadi Plt pada 3 September 2020.
Karena itu sesuai AD/ART, jabatan Yandri sudah habis pada September 2021.
"Dan, kekosongan jabatan di DPC ini yang bertanggung jawab adalah ketua DPD," ungkapnya saat ditemui di kantornya.
Dengan penjelasannya ini, Edy menegaskan dirinya tidak memecat siapa pun (baca juga: Berhentikan Tiga Plt Ketua, DPP Semprit Ketua DPD Demokrat Lampung).
Ketua
Demokrat
Lampung
Edy irawan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
