Diminta Mengikuti Seleksi Kembali, Anggota Bawaslu Lampung Ikut Instruksi Pusat

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

28 Juni 2022 12:10 WIB
Politika | Rilis ID
Suasana pendaftaran di sekretariatan Timsel Bawaslu Lampung, Selasa (28/6/2022) foto: istimewa
Rilis ID
Suasana pendaftaran di sekretariatan Timsel Bawaslu Lampung, Selasa (28/6/2022) foto: istimewa

RILISID, Bandarlampung — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengeluarkan surat edaran nomor 228/KP.01/K1/06/2022 yang tertanggal 25 Juni 2022 tentang seleksi anggota Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota.

Dalam surat tersebut disebutkan, Bawaslu RI meminta kepada anggota Bawaslu provinsi dan kabupaten kota baik masa jabatan yang berakhir 2022 dan 2023 untuk ikut seleksi periode 2022-2027.

Sementara diketahui, dari anggota Bawaslu Lampung yang berjumlah tujuh orang, terdapat empat nama yang habis masa jabatannya hingga 2023. Mereka ialah Hermansyah, Muhammad Teguh, Tamri Suhaimi, dan Karno Ahmad Satarya.

Menanggapi adanya surat tersebut, anggota Bawaslu Lampung Tamri Suhaimi mengaku legowo dan ikut dengan instruksi pusat.

Menurutnya, sampai saat ini Perbawaslu yang baru belum disahkan dan masih dibahas oleh DPR RI. 

"Kalau Perbawaslu sudah disetujui dan harus dilakukan serentak, maka mau tidak mau kita harus mengikuti. Kami menanggapinya positif saja," ujarnya Senin (27/6/2022).

Ia juga mengatakan, perihal bagaimana teknis sisa masa jabatan, akan dijelaskan di dalam Perbawaslu.

"Apakah yang 2023 dilantik pada 2023 mendatang atau di tahun ini, itu akan dijelaskan di dalam Perbawaslu," ungkapnya.

Hal serupa juga diungkapkan Karno Ahmad Satarya, pihaknya mengaku akan ikut apa yang menjadi kebijakan Bawaslu RI, dan kemungkinan besar akan ikut seleksi juga.

"Kita tunggu saja apapun kebijakan RI tentu kita akan ikut. Kami yakin bahwa segala sesuatunya sudah dipertimbangkan oleh RI, kita tetap fokus bekerja sebagaimana biasanya," katanya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Bawaslu Lampung

Timsel Bawaslu

DOR RI

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya