Dilaporkan ke Bawaslu, Yusuf Kohar: Saya cuma Hadiri Buka Bersama

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

28 Mei 2018 19:05 WIB
Elektoral | Rilis ID
Plt. Wali Kota Bandarlampung M. Yusuf Kohar. FOTO: FOTO: RILISLAMPUNG.ID/El Shinta
Rilis ID
Plt. Wali Kota Bandarlampung M. Yusuf Kohar. FOTO: FOTO: RILISLAMPUNG.ID/El Shinta

RILISID, Bandarlampung — Plt. Wali Kota Bandarlampung M. Yusuf Kohar mengaku tak ambil pusing dengan laporan yang dilakukan Juru Bicara Paslon Herman HN-Sutono, Rakhmat Husein.

Yusuf dilaporkan terkait kedatangannya pada kampanye pasangan calon nomor urut 1 Ridho-Bachtiar di Gedung Pakuon, Telukbetung Selatan Jumat (25/5/2018) lalu. (baca juga: Diduga Tidak Netral, Plt. Wali Kota Dilaporkan ke Bawaslu)

Yusuf mengatakan, kedatangannya ke lokasi tersebut hanya memenuhi undangan buka bersama Partai Demokrat. Ia tidak tahu jika paslon nomor urut 1 M. Ridho Ficardo juga ada di lokasi. 

"Di situ kan memang sering mengadakan pengajian, tidak ada kampanye juga kemarin. Saya juga tidak tahu kalau ada Ridho di sana," kata Yusuf ditemui di ruang kerjanya, Senin (28/5/2018). 

Dia mengungkapkan, untuk menghadiri acara tersebut ia tidak perlu mengajukan cuti. 

Menurut Yusuf, dirinya dalam posisi pejabat politik, bukan aparatur sipil negara (ASN).

“Saya datang ke sana itu bukan mau mendukung paslon atau memfasilitasi. Saya datang itu sekitar jam 17.30 WIB, menjelang buka puasa. Saya sudah nggak mikir lagi, langsung saja masuk karena memang mau buka puasa. Ridho pidato, terus ada ceramah, buka puasa. Orang sudah nggak mikirin Ridho lagi, sudah mau berebut makanan. Saya ke sana juga nggak pakai mobil plat merah," terang Yusuf. 

Disinggung mengenai kabar bahwa ia diminta Bawaslu menyiapkan saksi atas kehadirannya, Yusuf Kohar enggan menurutinya. 

"Buat apa pakai saksi? Kalau mau menyiapkan saksi ya Rakhmat Husei itu saja. Saya kan sudah jelas kemarin banyak yang foto-foto, saya cuma duduk saja, nggak ada nyuruh-nyuruh atau pidato milih Ridho. Saya datang bukan disaat jam kerja," tegas dia. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya