Dilantik, 133 Pengawas TPS Lamtim Harus Netral

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Lampung Timur

16 November 2020 21:21 WIB
Politika | Rilis ID
Pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Lampung Timur. FOTO: ISTIMEWA
Rilis ID
Pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Lampung Timur. FOTO: ISTIMEWA

RILISID, Lampung Timur — Sebanyak 133 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada pemilihan bupati dan wakil bupati Lampung Timur 2020 dilantik.

Adalah Ketua Panwascam Jiman Suwanto Edy yang melantik mereka di Balai Desa Pasar Sukadana, Sukadana, Lamtim, Senin (16/11/2020).

Jiman mengatakan pelantikan PTPS dilakukan berdasarkan surat keputusan Panwascam Sukadana No: 04/K.LA.04.01/HK.01.01/XI/2020 tentang Penetapan PTPS se-Kecamatam Sukadana tahun 2020.

Jiman menegaskan, sebagai pengawas TPS mereka harus tetap netral karena PTPS adalah bagian dari penyelenggara pemilihan.

“Untuk diketahui, Pengawas TPS adalah ujung tombak pengawasan yang akan mengawasi setiap tahapan penyelenggaraan di tingkat TPS baik sebelum hari H maupun saat hari H,” ingatnya.

Di tempat sama, Kordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Yuki Akbar, menyampaikan, saat ini tugas penyelenggara pemilu semakin berat dan penuh tantangan.

”Sebab, selain melakukan pengawasan juga dihadapkan dengan pandemi Covid-19,” paparnya.

Kegiatan pelantikan berlangsung khidmat dilanjutkan dengan bimbingan teknis penguatan kapasitas tentang tugas, fungsi, dan wewenang pengawas TPS. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya