Demokrat Usung Yusuf Kohar dan Tulus Purnomo di Pilkada Bandarlampung

Segan Simanjuntak

Segan Simanjuntak

Bandarlampung

22 Juli 2020 17:25 WIB
Elektoral | Rilis ID
M. Yusuf Kohar dan Tulus Purnomo menerima rekom Demokrat dari AHY. ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Kalbi Rikardo
Rilis ID
M. Yusuf Kohar dan Tulus Purnomo menerima rekom Demokrat dari AHY. ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Kalbi Rikardo

RILISID, Bandarlampung — Partai Demokrat resmi menjatuhkan rekomendasi kepada M. Yusuf Kohar dan Tulus Purnomo sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Bandarlampung periode 2020-2024.

Surat rekomendasi 124/SK/DPP.PD/VII/2020 tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan didampingi Ketua DPD Demokrat Lampung M. Ridho Ficardo di Kantor DPP Demokrat, Jakarta, Rabu (22/7/2020).

Ketika dikonfirmasi, Yusuf Kohar membenarkan bahwa dirinya telah menerima rekomendasi dari Partai Demokrat yang memiliki lima kursi di DPRD Bandarlampung.

Wakil Wali Kota Bandarlampung ini mengucapkan terima kasih kepada Demokrat yang sudah mengusung dirinya di Pilwakot 9 Desember mendatang.

"Terima kasih dengan Demokrat karena sudah mengutamakan kader sendiri," kata Wakil Ketua Pertimbangan DPD Partai Demokrat Lampung ini.

Ia pun berharap partai lainnya turut mendukung pencalonannya bersama Tulus di Pilkada Bandarlampung.

"Yang penting, kita sudah siap maju berlayar (maju pilkada serentak 2020)," ucapnya.

Sebelumnya, pasangan calon dengan jargon YuTuber (Yusuf Tulus Bersama) Bandarlampung Makmur ini telah mengantongi rekomendasi Perindo dengan perolehan dua kursi di DPRD Bandarlampung.

Dengan tambahan rekom tersebut, Yusuf Kohar dan Tulus Purnomo tinggal mencari tiga kursi lagi untuk berlayar di Pilkada Bandarlampung. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya