Dana Kelurahan Hanya Pencitraan? Ini Penjelasan Bhima Arya

Nailin In Saroh

Nailin In Saroh

Jakarta

22 Oktober 2018 14:00 WIB
Elektoral | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafidz Faza
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafidz Faza

RILISID, Jakarta — Wali Kota Bogor Jawa Barat Bima Arya Sugiarto membeberkan awal mula usulan dana kelurahan yang tengah menjadi polemik. Lantaran bertepatan dengan digelarnya pemilihan legislatif dan pemilihan presiden.

Wakil Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) itu menuturkan, pada pertemuan antara Presiden Joko Widodo dengan para wali kota di Istana Bogor bulan Juli lalu, Presiden memberi kesempatan kepada Apeksi untuk mengungkapkan masalah yang ada. 

Dalam momen 'curhat' dengan presiden tersebut, dirinya bersama Wali Kota Jambi Syarif Fasha ditunjuk sebagai juru bicara mewakili anggota Apeksi.

"Tentunya momen itu kami gunakan untuk sampaikan beberapa hal yang jadi atensi bersama," ujar Bima dalam keterangannya, Senin (22/10/2018).

Bima menilai, daerah sangat membutuhkan dana tersebut layaknya dana desa yang sudah digulirkan lebih dulu. Ia menjelaskan, beberapa hal yang mereka (dirinya- Wali Kota Jambi) sampaikan dalam pertemuan dengan presiden tersebut yakni kewenangan pengelolaan SMA/SMK, pengangkatan guru honorer K2, evaluasi sistem zonasi penerimaan siswa, kewenangan pemeliharaan jalan.

"Serta permohonan dana untuk kelurahan," katanya.

Menurut Bima, para wali kota menyampaikan kepada presiden bahwa saat ini mayoritas penduduk tinggal di perkotaan, karena itu penting untuk mengelola tren urbanisasi dengan baik.   
    
"Jangan sampai problem perkotaan seperti kemiskinan, pengangguran, kesenjangan ekonomi kemudian meledak mengancam kebersamaan dan stabilitas nasional," terangnya.

Bima mengaku, apa yang disampaikannya adalah suara para wali kota dan menjelaskan asal usulan dana kelurahan tersebut agar tidak semua ditarik ke ranah politik. Menurut dia, problem yang dihadapi kesenjangan sosial banyak terjadi di kota, termasuk kriminalitas menjadi perhatian serius.

Bima mengatakan, setelah mendengarkan curhatan dari para wali kota. Presiden langsung merespons untuk memberi anggaran khusus kelurahan.

"Saat itu presiden spontan berkata 'oh iya, belum ada ya anggaran khusus untuk kelurahan? Kami jawab, belum pak. Kemudian presiden bilang, 'baik akan saya kaji dan koordinasikan.' Sambil beliau catat itu di iPad beliau. Saat itu presiden didampingi Mensesneg Pratikno," tukasnya.

Bima menambahkan, terlepas dari isu politik di tahun politik, bagi para wali kota anggaran untuk kelurahan tersebut adalah kebijakan yang memang ditunggu.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) melanjutkan, dana kelurahaan yang dimaksud digunakan untuk infrastruktur, pemberdayaan ekonomi.

"Kami sambut baik. Tinggal pelaksanaanya saja yang harus diiringi dengan aspek perencanaan yang tepat agar tepat sasaran dan pengawasan secara bersama-sama agar semua tetap sesuai dengan aturan," tuturnya.

Sementara, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mempertanyakan pengadaan dana kelurahan tersebut. Menurutnya, mengapa wacana itu baru digulirkan hari ini mendekati waktu pemilu.

"Pertanyaannya adalah kenapa sekarang? Kenapa nggak dari dulu? Kalau kita setuju dari dulu, harusnya desa itu dengan kelurahan itu di treatment-nya sama. Kenapa baru sekarang?" tanyanya heran, Senin (22/10).

Politisi Gerindra ini mengatakan, pihaknya setuju apabila rencana itu dilakukan sedari dulu. Namun menjadi aneh, jika kebijakan tersebut baru dikeluarkan sekarang. Pasalnya, ada kesenjangan yang lama dibiarkan antara desa dan kelurahan.

 "Kita kalau dari dulu lebih setuju lagi. Harusnya dana kelurahan itu sudah dilakukan dari sejak UU itu. Memang terjadi sekarang ini kesenjangan lah, ada dana desa tetapi yang berstatus sebagai kelurahan tidak mendapat porsi yang proporsional. Jadi kalau kami melihat ya kenapa tidak dari dulu?" tegas Fadli.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Elvi R
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya