DPS Waykanan Capai 322.824 Pemilih

Yulianto

Yulianto

Waykanan

8 September 2020 19:12 WIB
Elektoral | Rilis ID
FOTO: ISTIMEWA
Rilis ID
FOTO: ISTIMEWA

RILISID, Waykanan — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Waykanan menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 322.824 pemilih.

Hal tersebut ditetapkan setelah rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran di Aula KPU Waykanan, Selasa (8/9/2020).

Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Waykanan Refki Dharmawan dan dihadiri anggota Bawaslu Nurhayati serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 15 kecamatan.

"KPU menetapkan daftar pemilih hasil pemutakhiran untuk ditetapkan sebagai DPS," ujar Ketua KPU Waykanan Refki Dharmawan.

Menurutnya, setelah kegiatan pencocokan dan penelitian data pemilih sejak tanggal 15 Juli hingga 13 Agustus lalu, sebagai dasar penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP).

Pihaknya juga mengapresiasi hasil kerja petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP). Juga PKD dan perangkat kampung yang telah membantu proses pemutakhiran data pemilih.

"Kami meminta agar masyarakat kembali mengecek DPS yang salinanya akan ditempel di tempat-tempat strategis untuk mendapat tanggapan," ujarnya.

Berikut jumlah pemilih yang tersebar di seluruh kecamatan berdasarkan DPS:

Blambanganumpu: 23.903
Umpusemenguk: 21.822
Negeriagung: 25.922
Bahuga: 8.177
Buay Bahuga: 15.323
Waytuba: 17.460
Bumiagung: 19.091
Pakuanratu: 29.400
Negeribesar: 14.717
Negarabatin: 24.504
Gununglabuhan: 21.493
Baradatu: 30.158
Kasui: 22.363
Banjit: 32.504
Rebangtangkas: 15.986

(*)

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya