DPR RI Soroti Kinerja Bawaslu Bandarlampung, Candrawansah: Semua Telah Diproses
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Anggota DPR RI Endro S Yaman menyoroti kinerja Bawaslu Bandarlampung dalam menangani dugaan pelanggaran Pemilu di Kota Bandarlampung.
Seperti diketahui, beberapa waktu terakhir sejumlah dugaan pelanggaran Pemilu terjadi di Bandarlampung.
Diantaranya, pemasangan stiker Bacaleg oleh Lurah Beringin Raya Kecamatan Kemiling, dan terakhir mobil crane milik PU Bandarlampung memasang atau menurunkan bendera partai politik.
Endro menilai Bawaslu Bandarlampung tidak tegas dalam mengawasi tahapan Pemilu 2024, terutama tentang netralitas ASN.
Kemudian tidak ada ketegasan bagaimana bisa mengatasi politik uang (money politik) dan pelanggaran administrasi yang terstuktur sistematis masif (TSM).
"Ini tugas Bawaslu, jangan mencari pembenaran, kerja sesuai aturan dan tidak pandang bulu," ujarnya.
Ia mengatakan, meski pemerintah berdalih bahwa mobil crane tersebut melakukan penertiban, Bawaslu tetap harus mengambil ketegasan.
"Bukannya jadi corong pemerintah, ambil sikap tegas, karena Bawaslu Bandarlampung ini jadi contoh dan sorotan Bawaslu di kabupaten/kota," katanya.
Sementara Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terkait penggunaan mobil crane milik Pemkot tersebut.
"Beberapa Instansi telah kita panggil, seperti dinas PU, Kabag Umum Pemkot untuk dimintai keterangan," ujarnya.
Kinerja Bawaslu
Bandarlampung
DPR RI
Kinerja Bawaslu
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
