Calon DPD Asal Lampung Lolos Vermin, Bawaslu Lamteng Bakal Tempel Kerja-kerja Verfak
Adi Herlambang Saputra
Lampung Tengah
Yuli menambahkan, potensi kendala tetap ada, terutama soal data. Mengenai data syarat dukungan KPU yang punya kuasa akses, sementara Bawaslu tidak. Pada saat verfak nanti KPU membawa data sementara Bawaslu sampai saat ini masih dalam proses mendapatkan data itu.
Namun demikian, Bawaslu tidak lantas menjadikan hal itu sebagai hambatan. Sebaliknya, justru itu memicu Bawaslu untuk lebih peka, kritis, dan waspada.
"Kami harus peka terhadap situasi, kondisi, kritis, teliti selama verfak serta waspada terhadap kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi. Maka disinilah pentingnya mengapa Bawaslu harus melakukan pengawasan melekat," pungkas Yuli.
Ketua Bawaslu Lamteng Harmono mengaku, secara kelembagaan Bawaslu terus melakukan pencegahan baik lisan maupun secara administratif dengan bersurat ke KPU. Seperti tahapan verfak, sudah kirimkan surat ke KPU yang isinya meminta mereka melakukan verfak sesuai aturan.
Kemudian Bawaslu juga meminta, KPU membuka akses seluas-luasnya terhadap data syarat dukungan calon perseorangan. Selanjutnya, Bawaslu minta data sampling yang akan diverfak dilapangan diberikan juga. Ini dilakukan agar selama proses verfak betul-betul menjunjung tinggi asas serta prinsip pemilu.
Bawaslu Lamteng lanjut Harmono, sudah sudah memiliki 84 Panwascam dan sebentar lagi akan ditambah Pengawas Pemilu di setiap Kampung. Ia sangat yakin pengawasan di lapangan tidak akan kesulitan.
"Kami yakin, pengawasan ditahap ini akan maksimal," ujar Harmono. (*)
Verfak
Berita Lampung Tengah
Pemilu
Bawaslu
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
