Caleg PDIP M. Erwin Nasution Resmi Cabut Laporan Soal Pemberian Uang ke Anggota KPU Bandar Lampung

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

28 Februari 2024 13:25 WIB
Politika | Rilis ID
LO M. Erwin Nasution saat menunjukan surat laporan. Foto: Sulaiman
Rilis ID
LO M. Erwin Nasution saat menunjukan surat laporan. Foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Caleg DPRD Kota Bandar Lampung dari PDIP M. Erwin Nasution resmi mencabut laporannya di Bawaslu soal pemberian uang kepada Anggota KPU Bandar Lampung.

Hal ini dibenarkan oleh Anggota Bawaslu Lampung Tamri saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (28/2/2024).

"Iya benar sudah dicabut laporannya, sekitar jam 12an," singkatnya.

Dikonfirmasi perihal pencabutan laporan tersebut, LO M. Erwin Nasution Erian Efendi membenarkan perihal pencabutan laporan tersebut.

"Iya benar sudah dicabut," katanya.

Ditanya soal alasan, apakah sudah dikembalikan uang atau ada tekanan.

"Wallahu A'lam Bishawab," katanya.

Diketahui, Caleg PDIP tersebut, melaporkan anggota KPU Bandar Lampung Fery Triatmojo ke Bawaslu, karena diduga telah menerima uang darinya sebesar Rp530 juta agar dapat lolos menjadi anggota DPRD Bandar Lampung.

Selain anggota KPU, Erwin juga mengaku memberikan uang kepada Ketua Panwascam Wayhalim Halim Rp50 juta, dan Ketua Panwascam Kedaton Rp50 juta, serta Ketua PPK Kedaton Rp130 juta. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Caleg PDIP

Cabut Laporan

KPU Bandar Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya