Caleg PDIP Dikabarkan Ingin Cabut Laporan Soal Pemberian Uang ke Anggota KPU Bandar Lampung

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

27 Februari 2024 16:42 WIB
Politika | Rilis ID
Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar. Foto: Ilustrasi/Kalbi Rikardo
Rilis ID
Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar. Foto: Ilustrasi/Kalbi Rikardo

RILISID, Bandarlampung — Caleg DPRD Kota Bandar Lampung Dapil IV dari PDIP M. Erwin Nasution dikabarkan akan mencabut laporan dirinya atas dugaan pemberian uang kepada Anggota KPU Bandar Lampung, Selasa (27/2/2024).

Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar mengatakan, pada pukul 13.00 WIB, Liaison Officer (LO) pelapor berkonsultasi soal bagaimana cara apabila mencabut laporan.

"Kita jawab, Bawaslu posisinya menerima laporan. Soal cabut laporan, itu merupakan hal prerogatif pelapor," ujarnya.

Tetapi, lanjut Iskardo, pihaknya tetap melakukan kajian selam dua hari, setelah kajian maka akan ditentukan dilanjutkan atau tidak.

"Dilanjutkan ke DKPP atau tidak, menunggu hasil kajian," ujarnya.

Sebelumnya, M. Erwin Nasution melaporkan Komisioner KPU Kota Bandar Lampung, Ketua PPK, dan dua orang Ketua Panwascam ke Bawaslu.

Total uang yang sudah diserahkan mencapai Rp760 Juta. Rinciannya, Rp530 juta diberikan kepada Komisioner KPU Bandar Lampung, Rp50 juta untuk Ketua Panwascam Kedaton, Rp50 juta untuk Ketua Panwascam Way Halim dan Rp130 juta kepada PKK Kedaton. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Caleg PDIP

Cabut Laporan

Bawaslu Lampung

KPU Bandar Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya