Besok, KPU Plenokan Penentuan Sampel Dukungan DPD RI 

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

27 Mei 2018 21:10 WIB
Politika | Rilis ID
Komisioner KPU Lampung Divisi Hukum, M. Tio Aliansyah. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Taufik Rohman
Rilis ID
Komisioner KPU Lampung Divisi Hukum, M. Tio Aliansyah. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Taufik Rohman

RILISID, Bandarlampung — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung melakukan rapat pleno terbuka penentuan sampel dukungan pemilih bakal calon anggota DPD RI di Hotel Emersia, Bandarlampung, Senin (28/5/2018).

Komisioner KPU Lampung Divisi Hukum, M. Tio Aliansyah, menjelaskan rapat digelar pasca-penelitian administrasi perbaikan dukungan 30 bakal calon (balon) DPD RI.

"Sabtu (26/5/2018, Red) agendanya adalah  penyerahan berita acara penelitian administrasi perbaikan. Selanjutnya penentuan sampel dukungan pemilih perseorangan," kata Tio via WhatsApp, Minggu (27/5/2018). 

Pihaknya akan mengundang semua balon DPD RI melalui liaison officer-nya. Untuk pengambilan sampel, kata Tio, sebanyak 10 persen dari dukungan yang memenuhi syarat di kabupaten/kota.

”Cara pengambilan sampel diundi. Nomor dimasukkan ke dalam amplop yang berisi angka terakhir jumlah dukungan,” bebernya. 

Kemudian pihaknya akan mengundang KPU kabupaten/kota pada 28-29 Mei 2018 untuk mengambil sempel yang sudah dilakukan.

"Setelah itu dilakukan verifikasi faktual pada 30 Mei - 19 Juni 2018," jelasnya.

Rekapitulasi hasil verifikasi faktual syarat dukungan oleh KPU Provinsi dilakukan pada 26-28 Juni 2018.

"Pengumuman pendaftaran calon pada 2-8 Juli 2018. Pendaftaran calon DPD RI pada 9-11 Juli 2018," terangnya. (*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya