Besok, KPU Plenokan Penentuan Sampel Dukungan DPD RI
Anonymous
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung melakukan rapat pleno terbuka penentuan sampel dukungan pemilih bakal calon anggota DPD RI di Hotel Emersia, Bandarlampung, Senin (28/5/2018).
Komisioner KPU Lampung Divisi Hukum, M. Tio Aliansyah, menjelaskan rapat digelar pasca-penelitian administrasi perbaikan dukungan 30 bakal calon (balon) DPD RI.
"Sabtu (26/5/2018, Red) agendanya adalah penyerahan berita acara penelitian administrasi perbaikan. Selanjutnya penentuan sampel dukungan pemilih perseorangan," kata Tio via WhatsApp, Minggu (27/5/2018).
Pihaknya akan mengundang semua balon DPD RI melalui liaison officer-nya. Untuk pengambilan sampel, kata Tio, sebanyak 10 persen dari dukungan yang memenuhi syarat di kabupaten/kota.
”Cara pengambilan sampel diundi. Nomor dimasukkan ke dalam amplop yang berisi angka terakhir jumlah dukungan,” bebernya.
Kemudian pihaknya akan mengundang KPU kabupaten/kota pada 28-29 Mei 2018 untuk mengambil sempel yang sudah dilakukan.
"Setelah itu dilakukan verifikasi faktual pada 30 Mei - 19 Juni 2018," jelasnya.
Rekapitulasi hasil verifikasi faktual syarat dukungan oleh KPU Provinsi dilakukan pada 26-28 Juni 2018.
"Pengumuman pendaftaran calon pada 2-8 Juli 2018. Pendaftaran calon DPD RI pada 9-11 Juli 2018," terangnya. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
