Bertemu Insan Pers, Ketua KPU Lambar Tekankan Peran Media Pemilu 2024
Ari Gunawan
Lampung Barat
"Pers yang meliputi media cetak, elektronik dan lainnya merupakan salah satu sarana untuk mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan yang dijamin undang-undang," paparnya.
Agar pers berfungsi secara maksimal sebagaimana diamanatkan pasal 28 Undang-undang Dasar 1945, maka perlu dibentuk Undang-Undang Pers.
"Fungsi maksimal itu diperlukan karena kemerdekaan pers adalah salah satu perwujudan kedaulatan rakyat dan unsur yang sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang demokratis," tandasnya. (*)
KPU Lambar
Insan pers
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
