Bela Rakata, Ketua Asosiasi Survei Ini Eko Kuswanto
Muhammad Iqbal
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Kedatangan Asosiasi Lembaga Survei dan Hitung Cepat Indonesia (ALSHCI) ke Lampung, Rabu (25/4/2018), bertujuan membela Rakata Institute.
Namun yang terjadi malah menimbulkan kegaduhan baru. Sebab, ALSHCI ternyata diketuai oleh Eko Kuswanto, yang juga Direktur Rakata Institute.
ALSHCI yang baru berdiri pada 08 Maret 2018, datang ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengonfirmasi benar-tidaknya KPU mengeluarkan pernyataan Rakata ilegal.
”Dan, KPU tidak pernah mengeluarkan pernyataan itu,” tandas Sekretaris Umum ALSHCI, Ahmad Muhaimin, saat jumpa pers di Bukit Randu.
”Jadi begini tadi jam 14.00 WIB, kami sudah ke KPU Provinsi Lampung. Kami berjumpa Sekretaris KPU, Gunawan Riyadi,” paparnya.
Mengutip Gunawan, Ketua KPU Nanang Trenggono tidak pernah mengatakan Rakata lembaga yang ilegal. Yang ilegal adalah Rakata merilis hasil survei sebelum mendaftar ke KPU.
Menurut dia, KPU juga membantah mengeluarkan kalimat jika Rakata berpihak pada salah satu pasangan calon.
”Itu bukan bahasa KPU, tapi kata Pak Gunawan bahasa dari redaksi media. KPU juga mengakui keberadaan Rakata sejak 2010,” terangnya.
Meski ketua ALSHCI adalah Eko, dalam kasus ini ALSHCI tidak segan menindak tegas Eko. Yakni mengeluarkan Rakata dari asosiasi lembaga survei ini jika terbukti bersalah.
”Kita tidak akan melaukan upaya hukum, cukup kita keluarkan saja dari keanggotaan meskipun Direktur Eksekutif Rakata merupakan ketua kami di ALSCHI,” tandasnya.
Sebaliknya, jika Rakata Institute tidak terbukti melakukan kesalahan atau pelanggaran, ALSCHI meminta KPU membersihkan nama Rakata.
Disingung langkah hukum yang akan dilakukan, Dewan Pengawas ALSHCI Kun Budianto menyatakan belum ada. Mereka baru tahap pengumpulan data.
”Intinya kami akan bersifat independen. Kami hanya ingin bekerja membantu pemerintah, agar pilkada berjalan lancar,” tutupnya.
Diketahui, Rakata melakukan survei pada 2-7 April 2018. Tingkat kepercayaan 95 persen dengan margin off error ±3,10 persen. Sedangkan, swing voters sekitar 24 persen.
Survei Rakata memenangkan pasangan calon (paslon) nomor tiga, Arinal-Nunik. Namun dengan swing voters sebesar itu, elektabilitas paslon masih dinamis.
Hasil rilis hanya ditujukan kepada tujuh media sehingga memicu reaksi media lain. Semakin parah karena pernyataan Eko di media sosial (mesdos) Facebook.
Eko mengatakan hanya mengundang tujuh media lantaran keterbatasan anggaran. Sebab, mengundang media butuh biaya untuk minum dan amplop.
Pernyataan itu menyulut api karena seakan menyatakan wartawan di luar tujuh media tersebut tidak memiliki integritas. Hingga akhirnya Eko dilaporkan ke Polda Lampung (baca: Resmi Dipolisikan, Direktur Rakata Tak Menjawab Telepon).
Sayang hingga berita diturunkan, baik Sekretaris KPU Gunawan Riyadi maupun Ketua KPU Nanang Trenggono belum berhasil dikonfirmasi. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
