Bawaslu dan Polresta Bandarlampung Mulai Siapkan Pembentukan Sentra Gakkumdu
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Polresta Bandarlampung lakukan rapat koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandarlampung guna membahas pembentukan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pemilu 2024 di kantor Bawaslu Bandarlampung, Rabu (29/6/2022).
Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto mengungkapkan, pihaknya berkoordinasi menjelang pelaksanaan pemilu 2024 mendatang, seperti pembentukan Gakkumdu bersama Bawaslu dan juga kejaksaan.
"Kita harus persiapkan dari awal, kita berpijak pada Pemilu sebelumnya. Permasalahan yang ada kita jadikan acuan untuk dipetakan," ujarnya.
Menurutnya, pihaknya harus antisipasi sedini mungkin, jangan sampai timbul masalah tetapi tidak siap.
"Jadi kita harus terus koordinasi," ujarnya.
Sementara itu ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah mengatakan, dari jauh hari sudah mempersiapkan dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam rangka pembentukan Gakkumdu.
"Karena Bawaslu RI sudah menegaskan, untuk lebih cepat berkoordinasi dengan Kepolisian dan kejaksaan," katanya.
Terkait jumlah anggota Gakkumdu Candra mengatakan, pihaknya masih menunggu intruksi dari Bawaslu RI dan Perbawaslu pasalnya tahapan baru mulai dan pada 29 Juli mendatang baru pendaftaran partai politik. Maka sejak itu baru dibentuk gakkumdu.
"Tapi saya rasa sebelum itu (Perbawaslu), sudah ada surat tugasnya," tandasnya. (*)
Gakkumdu
Bawaslu
Polresta
Bandarlampung
Pemilu 2024
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
