Bawaslu Temukan Rekaman CCTV Penyebar Tabloid Indonesia Barokah, Siapa Dia?
Elvi R
Surabaya
RILISID, Surabaya — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan rekaman CCTV pengantar Tabloid Indonesia Barokah. Diketahui beredarnya tabloid itu sempat menggegerkan khalayak ramai karena berisi konten yang menyudutkan salah satu pasangan calon presiden. Tabloid Indonesia Barokah beredar di sejumlah masjid di Kota Surabaya, Jatim.
"Sementara ini, kami telah mendapatkan rekaman CCTV dari salah satu masjid bahwa yang mengantar dari petugas kantor pos," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Surabaya Usman dilansir dari ANTARA, Senin (28/1/2019).
Namun demikian, lanjut dia, pihaknya belum berkenan menjelaskan lebih detail terkait temuan rekaman CCTV tersebut karena pihaknya masih berkoordinasi dengan komisioner lainnya di Bawaslu Surabaya.
"Pagi ini masih ada koordinasi semua komisioner Bawaslu, siang ini segera kami jadwalkan datang ke Kantor Pos Kebun Rojo," katanya.
Menurut dia, data sementara penyebaran Tabloid Indonesia Barokah berada di Pabian Cantian (1 Masjid), Tenggilis Mejoyo (2 Masjid), Sawahan (3 Masjid), Tambaksari (3 Masjid), dan Mulyorejo (1 Masjid).
Berikutnya Simokerto (1 Masjid), Bulak (3 Masjid), Rungkut (1 Masjid), Sukolilo (1 Masjid), Wonokromo (3 Masjid), Tegalsari (1 Masjid) dan Krembangan (3 Masjid).
"Kami terus inventarisir keberadaan tabloid dari masjid-masjid," ujarnya.
Terkait temuan sejumlah amplop yang berisi Tabloid Indonesia Barokah, Usman mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk langka selanjutnya.
Sentra Gakkumdu terdiri atas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kepolisian RI dan Kejaksaan.
"Temua-temuan itu akan segera dibahas di Gakumdu. Kalau memang memenuhi unsur ya akan lanjutkan ke proses hukum selanjutnya," katanya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
