Bawaslu RI Pantau Pendaftaran Bacaleg di Hari Terakhir
Budi Prasetyo
Surabaya
RILISID, Surabaya — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memantau secara khusus proses pendaftaran bakal calon legislatif di KPU Jawa Timur. Pada hari ini, Selasa (17/7/2018), adalah hari terakhir pendaftaran di KPU Jatim.
Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan, parpol yang mendaftar harus melengkapi kuota 30 persen mengenai keterwakilan caleg perempuan.
"Terutama yang 30 persen perwakilan perempuan itu yang jelas dan mudah dilihat maka harus dilengkapi juga, sementara ini memang partai kan ada yang mengeluh bahwa sulit untuk mencari caleg perempuan, tapi mau tidak mau itu harus dipenuhi," katanya.
Sekadar diketahui, pendaftaran caleg ke KPU Jatim dimulai pada 4 sampai 17 Juli 2018. Partai NasDem adalah partai pertama yang mendaftar ke KPU Jatim.
Di DPRD Jatim sendiri ada 120 kuota kursi yang tersebar di 14 daerah pemilihan (Dapil) dan 38 kabupaten/kota.
Dalam kesempatan itu, Abhan mengatakan, KPU Jatim harus siap menerima pendaftaran sampai pukul 24.00 WIB karena nampaknya hampir semua Parpol daftar pada hari ini.
Lebih lanjut, Bawaslu sendiri menurut Abhan akan fokus pada pengawasan saat verifikasi persyaratan.
"Sekarang kan baru pendaftaran nanti setelah diterima baru kita konsen pengawasan untuk verifikasi kelengkapan syarat dan sebagainya," lanjutnya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
