Bawaslu Pesan ke Presiden agar ASN dan TNI/Polri Netral di Pemilu 2019
Anonymous
Bogor
Adapun, terkait pengawasan penyelenggaraan Pemilu Anggota Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres), Bawaslu menyampaikan, telah melakukan serangkaian sosialisasi dan imbauan moral kepada pengurus partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019.
Dalam sosialisasi tersebut, Bawaslu mengimbau agar parpol tidak mengajukan mantan narapidana (napi) kasus korupsi, terorisme, narkoba dan kejahatan sosial sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) maupun sebagai calon presiden dan wakil presiden. Hal tersebut untuk mendorong integritas hasil Pemilu 2019.
Selain itu, Bawaslu juga meminta parpol tidak melakukan praktik politik uang dalam pencalonan bacaleg. Lebih lanjut, Bawaslu meminta parpol menunaikan syarat keterwakilan 30 persen dalam pencalonan anggota legislatif. Bawaslu pun meminta parpol tidak menyuap, memanfaatkan dan memengaruhi penyelenggara pemilu.
Sebagai komitmen parpol, Bawaslu mendorong agar parpol yang diwakili oleh ketua umum dan sekretaris jenderal parpol menandatangani pakta integritas. Semua parpol telah sepakat untuk mematuhi pakta integritas tersebut.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
