Bawaslu Minta KPU Lampung Jangan Tebang Pilih
Anonymous
Bandarlampung
Dia menyatakan, sanksi tersebut diberikan karena, Agus pernah mendapat sanksi peringatan keras pada Mei 2018.
"Dulu pernah diberikan peringatan keras karena hal serupa. Karena tidak ada perubahan, makanya kita berhentikan sementara," tegasnya.(*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
