Bawaslu Lamteng Siaga Pengawasan
Adi Herlambang Saputra
Lampung Tengah
RILISID, Lampung Tengah — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), melaksanakan penguatan kapasitas pengawasan bagi Pengawas Kalurahan/Desa (PKD) yang baru dilantik, Senin (6/2/2023).
Sebanyak 311 PKD, diberikan pemahaman secara komprehensif oleh Komisioner Bawaslu soal tanggung jawab kerja sebagai insan pengawasan.
Kata Ketua Bawaslu Lamteng Harmono mengatakan, PKD harus mampu melakukan identifikasi titik rawan terjadinya ketidaksesuaian proses pesta demokrasi. Seharusnya berjalan sesuai dengan koridor peraturan dan Perundang-Undangan yang berlaku.
"Menjadi penting, bahwa PKD harus mampu menarasikan setiap hasil pengawasanya dalam form A. Sebagai alat kerja pegawasan utama, dengan deskripsi yang tidak kurang dan tidak lebih memenuhi unsur 5W 1H," ujar Harmono.
Keterpenuhan unsur pengawasan tidak kurang dan tidak lebih, menurut Harmono akan mampu menjelaskan kronologi secara rinci dan gamblang atas setiap persoalan pengawasan yang ada dilapangan.
"Sebagai ujung tombak pengawasan pesta Demokrasi dilevel Kabupaten, harus siap siaga dalam segi sumber daya manusia baik secara kuantitas maupun kualitas," imbuhnya.
Seperti dilantiknya PKD di Lamteng, membuktikan bahwa Bawaslu sudah siap siaga melaksanakan pengawasan hingga ke lubang semut sekalipun. Artinya, saat pelaksanaan verifikasi faktual di KPU Lamteng, Bawaslu akan dibantu 84 Panwascam.
"Sampai pada level Kampung, kita sudah siap mengawasi dengan optimal seluruh proses tersebut," kata Ketua Bawaslu Lamteng.
Harmono melanjutkan, pada tahap rekrutment Pantarlih atau Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) sebanyak 4.223 orang. Dengan sudah terbentuknya PKD, Bawaslu Lamteng siaga untuk memastikan hak-hak demokrasi masyarakat, agar tidak ada yang terciderai.
Sementara itu, Koordinator Devisi (Kordiv) SDMO Bawaslu Lamteng Eko Pranoto mengatakan, mengawasi berarti membangun dan melestarikan kesadaran kritis kita terhadap dinamika politik yang ada.
Bawaslu Lamteng
Pemilu
Berita Lampung Tengah
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
