Bawaslu Lampung Tengah Awasi Verifikasi Faktual Partai Politik
Agus Pamintaher
Lampung Tengah
Penanggungjawab (PIC) verifikasi partai politik ini mengaku, Bawaslu Lamteng juga sedang dalam proses uji petik ke lapangan dengan menggunakan data sampling minimal 10 persen. Data ini didasarkan atas jumlah data yang sebelumnya sudah diverifikasi oleh KPU.
"Bila dalam proses verifikasi faktual KPU melakukan dugaan pelanggaram. Bawaslu Lamteng sudah melakukan pencegahan, pengawasan, dan saran perbaikan," ujarnya.
Berdasarkan Putusan Permohonan Sengketa Proses Pemilu hasil Verifikasi Administrasi, yang diajukan oleh 5 (lima) Partai Politik calon Peserta Pemilu 2024, dikabulkan. Sebagian pokok permohonan pada sidang sengketa proses Pemilu oleh BAWASLU RI, maka Bawaslu Kabupaten Lamteng akan melakukan langkah-lqngkah pengawasan sebagaimana diatur dalam UU, PKPU, serta Peraturan Bawaslu.
"Kami akan melakukan hal yang sama, sebagaimana pencegahan dan pengawasan serta saran dalam proses verifikasi sebelumnya. Yaitu memastikan tidak terjadinya pelanggaran administrasi dan pelanggaran lainnya terkait verifikasi partai politik ini," kata Yuli.
Menjelang Verifikasi faktual perbaikan yang akan di laksanakan pada tanggal 24 November 2022, Bawalu Lamteng, akan mengerahkan pasukannya yakni Pengawas Kecamatan.
Mereka akan membantu tugas pencegahan, pengawasan, dan saran perbaikan. Strategi ini dilakukan agar proses verifikasi faktual ini berjalan sesuai tata cara, prosedur, serta mekanisme yang benar. Bawaslu Lamteng berharap agar KPU tidak main-main dalam proses ini.
"Ini penting, agar verifikasi faktual perbaikan ini tidak ada anasir-anasir atau dugaan-dugaan negatif dari siapa pun dan dari mana pun. Sehingga pemilu di Lamteng berjalan penuh keadilan dan berintegritas," pungkas Yuli Efendi. (*)
Bawaslu
lamteng
pengawasan
verifikasi
parpol
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
