Bawaslu Lampung Pastikan Tuntutan AML TPC Soal Pemilu Curang Disampaikan ke Pusat
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Selain menggelar aksi di KPU Lampung, Aliansi Masyarakat Lampung Tolak Pemilu Curang (AML-TPC) juga mendatangi kantor Bawaslu Lampung, Jumat (1/3/2024).
Dalam aksinya, AML TPC membawa 6 tuntutan salah satunya menolak hasil pemilu yang curang dan menolak hasil yang tertera dalam Sirekap.
Merespon aksi demonstrasi yang digelar di Kantor Bawaslu, Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar mengatakan, pihaknya telah mendengar semua tuntutan dari massa aksi.
Dirinya menyampaikan, bahwa Sirekap merupakan alat bantu, dan memastikan rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang mulai dari TPS hingga Provinsi adalah C1 Plano dan C hasil bukan Sirekap.
"Semua tuntutan akan kami sampaikan ke Bawaslu RI, dan mematikan akan menindak tegas semua pelanggaran berdasarkan perundang-undangan," katanya.
Menurut Iskardo, proses ini terus berjalan, semua aspirasi dari rakyat tentu untuk kebaikan, agar semuanya menjadi lebih bagus.
"Kami menyakini masih masa depan yang bagus, dan Pemilu kita juga seiring waktu akan semakin bagus," tandasnya. (*)
Bawaslu Lampung
AML TPC
kecurangan Pemilu
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
