Bawaslu Bandarlampung Temukan 134 Pemilih Bermasalah
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandarlampung menemukan sedikitnya 134 pemilih bermasalah di kota Bandarlampung.
Temuan tersebut disampaikan ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah saat mengikuti Rakor rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) di kantor KPU Bandarlampung, Kamis (30/6/2022).
Candra sapaannya- mengatakan, pihaknya telah melakukan uji petik terhadap daftar pemilih berkelanjutan yang diberikan KPU kepada Bawaslu Bandarlampung.
Hasil sampling yang dilakukan di 20 kecamatan, ditemukan 134 daftar pemilih yang bermasalah, dan sudah dipastikan ke lapangan.
"Kita temukan ada daftar pemilih yang ganda, ada juga pemilih yang usianya baru 14 tahun," ujarnya.
Candra juga mengatakan hasil temuan ini sudah dimasukan dalam surat rekomendasi atau saran perbaikan dan telah diberikan ke KPU Bandarlampung untuk diperbaiki.
"Kita sudah validasi ke lapangan sekitar bulan Mei hingga akhir Juni ini. Dan benar-benar kita temukan di lapangan," tandasnya.
Menanggapi temuan Bawaslu tersebut, Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triadi mengatakan, pihaknya akan mengecek data yang ditemukan oleh Bawaslu. Apakah sudah masuk dalam data yang dihapus atau diubah sesuai data yang dikerjakan oleh KPU berdasarkan SE 17/2022 atau belum.
"Karena data anomali ini akan disinkronkan dengan DP4 yang akan diturunkan KPU RI pada bulan Juli 2022," tandasnya.
Untuk diketahui, dalam rapat rekapitulasi DPB Triwulan ke II ditetapkan sebanyak 644.654 pemilih dengan rincian pemilih baru sebanyak 201 pemilih.
DPB
KPU
Bawaslu
Bandarlampung
Pemilih Bermasalah
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
