Baru 3 Bakal Calon DPD Serahkan Berkas Dukungan ke KPU Lampung

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

21 Desember 2022 18:24 WIB
Politika | Rilis ID
Komisioner KPU Lampung Bidang Teknis Penyelenggara Ismanto saat dimintai keterangan di Kantor KPU Lampung, Rabu (21/12/2022). Foto: Sulaiman
Rilis ID
Komisioner KPU Lampung Bidang Teknis Penyelenggara Ismanto saat dimintai keterangan di Kantor KPU Lampung, Rabu (21/12/2022). Foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Enam hari sejak dibuka penyerahan berkas syarat dukungan, baru tiga Bakal Calon DPD RI yang telah menyerahkan berkas dukungan ke KPU Lampung.

Ketiga bakal calon tersebut diantaranya Khaidir Bujung, Abdul Hakim, dan hari ini Rabu (21/12/2022) dr Jihan Nurlela Chalim.

Komisioner KPU Lampung Bidang Teknis Penyelenggara Ismanto mengatakan, sejak dibuka pada 16 Desember kemarin, hingga saat ini sudah 3 bakal calon yang serahkan berkas syarat dukungan.

"Maka kita masih menunggu hingga 29 Desember pukul 23.59 WIB," ungkapnya.

Menurut Ismanto, penyerahan syarat dukungan bakal calon belum tentu secara otomasi terdaftar sebagai calon. Pasalnya para bakal calon harus lolos verifikasi terlebih dahulu.

Pasalnya berdasarkan tahapan, mulai verifikasi hingga pemenuhan penetapan bakal calon hingga pendaftaran lagi selama 4 bulan. 

"Jadi pendaftaran secara calon DPD RI Dapil Lampung pada 1 Mei," kata dia.

Jihan Nurlela Chalim mengatakan, pihaknya membawa 8.286 dukungan yang tersebar di 15 kabupaten/kota. Tetapi yang terbanyak berada di kabupaten Lampung Timur dan Lampung Tengah.

Ia juga mengungkapkan, dukungan tersebut murni diberikan oleh masyarakat, selain itu untuk mengantisipasi adanya dukungan ganda.

"Tetapi kita sudah mengecek, untuk data ganda internal dipastikan tidak ada," ujarnya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Bakal Calon DPD

Dapil Lampung

KPU Lampung

Pemilu 2024

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya