Ayo Esti, Jadilah ”Peniup Terompet”

Wirahadikusumah

Wirahadikusumah

BANDARLAMPUNG

13 Februari 2020 14:34 WIB
Politika | Rilis ID
Dosen Hukum Tata Negara Universitas Lampung Dr. Yusdianto
Rilis ID
Dosen Hukum Tata Negara Universitas Lampung Dr. Yusdianto

Karenanya, Yusdianto mengharapkan, peristiwa ini tidak berhenti pada Esti saja. Untuk itu, Esti harus menjadi rising star dalam persoalan ini dengan tujuan mengembalikan marwah KPU untuk mengungkapkan segamblang mungkin peristiwa apa yang terjadi di KPU.

”Sehingga, dengan tiupan terompet Esti, bisa mengembalikan marwah KPU tadi,” tukasnya.

Terlebih, kata dia, ada keraguan publik saat ini dengan KPU, sehingga untuk menjawab ini, Esti bisa melakukannya.

”Ini bukan masalah dari tujuh, lalu kurang satu, menjadi enam. Ini soal kepercayaan! Ini tolok ukur dari semua pihak untuk mengembalikan marwah KPU,” tegasnya.

Karena itu, poinnya tidak mencari benar dan salah, tetapi yang dicari untuk menyelamatkan KPU sehingga dihasilkan penyelenggara yang memenuhi kapasitas.

”Diharapkan ini bisa menjadi koreksi, evaluasi, dan perbaikan terkait dengan proses rekrutmen KPU itu sendiri. Karenanya, menurut saya perlu juga dilibatkan tim independen untuk mengungkapnya. Tim itu terdiri dari semua unsur yang anggotanya dipercaya publik,” paparnya.

Dengan begitu, prosesnya penuh dengan semangat membenahi, bukan mencari benar atau salah. Sebab,jika peristiwa terkait Esti ini tidak diteruskan, khawatirnya para kompetitor pilkada, termasuk publik tidak percaya pada hasil pemilu yang KPU menjadi penyelenggaranya.

”Bayangkan kalau begitu, akan ada masalah lebih luas yang terjadi. Apapun kerja KPU nanti, publik tidak akan percaya. Ini karena hulunya tidak beres. Jika hari ini ada loket satu terbongkar, kita berhap ada loket lain yang terbongkar,” harap dia.

Dia menambahkan, melalui putusan DKPP ini, sudah saatnya lembaga KPU berbenah dan menyadari betul saat ini sedang disorot publik.

Yusdianto mengaku bukan bermaksud mendorong komisioner yang ada saat ini mengundurkan diri. Tapi berharap mengevaluasi untuk lebih baik lagi. Karena lembaga ini bukan lembaga pemerintah seperti lainnya, melainkan lembaga untuk peningkatan demokrasi.

Menampilkan halaman 2 dari 3

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya