April 2022, Ada Penambahan 2.101 Pemilih Baru di Lampung
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali merilis Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode April 2022 yang tersebar di 15 kabupaten/kota, 229 kecamatan, dan 2.640 desa dengan 19.727 TPS, Selasa (10/5/2022).
Dalam data yang dirangkum dalam rapat pleno rekapitulasi data pemilih 15 kabupaten/kota se-Lampung disebutkan, terdapat 2.101 pemilih baru dari total pemilih 5.965.874 orang.
Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Lampung, Agus Riyanto, mengungkapkan, data tersebut berkurang dari periode Maret 2022 sebanyak 1.748 pemilih dari total 5.967.622 pemilih.
Selain itu, ditemukan juga pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 3.849 orang. Rinciannya, 254 pemilih pindah, 788 meninggal dunia, 1.666 ganda, 1.025 tidak dikenal, 115 pemilih TNI dan bukan penduduk.
Ia mengimbau masyarakat untuk turut serta berpartisipasi dalam pemutakhiran data pemilih dengan mengecek secara langsung namanya dalam fasilitas aplikasi "Lindungi Hakmu".
"Hal ini berguna, demi mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkualitas menjelang Pemilu dan Pilkada serentak 2024," tandasnya. (*)
DPB
KPU Lampung
Pemilu
2024
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
