Antoni Positif Covid-19, KPU Tunda Pelaksanaan Tes Kesehatan TEC-AI

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

8 September 2020 20:10 WIB
Elektoral | Rilis ID
Tony Eka Chandra-Antoni Imam. ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Kalbi Rikardo
Rilis ID
Tony Eka Chandra-Antoni Imam. ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Kalbi Rikardo

RILISID, Lampung Selatan — KPU Lampung Selatan (Lamsel) menunda pelaksanaan tes kesehatan untuk bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Tony Eka Chandra dan Antoni Imam (TEC-AI).

Penundaan ini lantaran Antoni masih menjalani isolasi mandiri setelah dinyatakan positif terinfeksi virus corona (Covid-19) pada 3 September lalu.

Penundaan tes kesehatan terhadap pasangan ini tertuang dalam surat nomor: 256/PL.02.2-SD/1801/KPU-Kab/IX/2020 yang dikirimkan KPU Lamsel pada 7 September lalu.

Dalam suratnya, KPU menyampaikan penundaan tahapan pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika bagi pasangan yang dinyatakan positif Covid-19.

"Bisa melanjutkan tahapan setelah bakal pasangan calon dinyatakan negatif atau sembuh dari Covid-19. Ini sesuai surat Ketua KPU RI nomor: 742/PL.02.2-SD/06/KPU/IX/2020 tanggal 6 September 2020 perihal penjelasan penundaan tahapan,” kata Ketua KPU Lamsel Ansurasta Razak saat dihubungi, Selasa (8/9/2020).

Pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani dan bebas narkotika dapat dilakukan jika Antoni Imam sudah dinyatakan negatif atau sembuh dari Covid-19.

"Untuk jadwal pelaksanaannya akan kita beritahukan lebih lanjut. Kita menunggu penjelasan dari Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Provinsi Lampung,” ujarnya.

Terpisah, Sekretaris Tim Pemenangan TEC-AI, Andi Aprianto mengaku telah menerima surat pemberitahuan penundaan pemeriksaan kesehatan tersebut.

"Ditunda sampai isolasi selesai selama 14 hari. Pak Anton sekarang masih menjalani isolasi mandiri dan dalam keadaan sehat,” kata Andi. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya