Anna dan Mufti Belum Serahkan Surat Pengunduran Diri

Default Avatar

Anonymous

Metro

15 September 2020 22:10 WIB
Elektoral | Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Kalbi Rikardo
Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Kalbi Rikardo

RILISID, Metro — Dua bakal calon wali kota Metro, Anna Morinda dan Mufti Salim belum menyerahkan surat pengunduran diri sebagai anggota DPRD.

Ketua KPU Metro Nurris Septa Pratama menyatakan surat pengunduran diri harus diserahkan 30 hari sebelum pemungutan suara.

"Benar, sudah diberikan pada saat pendaftaran masih dalam tahap. Kalau sampai hari H surat pengunduran diri tidak disampaikan, maka bakal calon akan diskualifikasi dari pencalonan," katanya, Selasa (15/9/2020).

Nurris menyatakan sejumlah bakal paslon sudah melakukan perbaikan berkas di hari terakhir masa perbaikan.

"Untuk semua berkas bakal calon semuanya sudah lengkap, tadi ini ada kedua pasangan calon yang melakukan perbaikan yakni Ampian Bustomi dan Waru. Tinggal kita tetapkan di tanggal 23 September sebagai pasangan calon," ujarnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya