Anna dan Mufti Belum Serahkan Surat Pengunduran Diri
Anonymous
Metro
RILISID, Metro — Dua bakal calon wali kota Metro, Anna Morinda dan Mufti Salim belum menyerahkan surat pengunduran diri sebagai anggota DPRD.
Ketua KPU Metro Nurris Septa Pratama menyatakan surat pengunduran diri harus diserahkan 30 hari sebelum pemungutan suara.
"Benar, sudah diberikan pada saat pendaftaran masih dalam tahap. Kalau sampai hari H surat pengunduran diri tidak disampaikan, maka bakal calon akan diskualifikasi dari pencalonan," katanya, Selasa (15/9/2020).
Nurris menyatakan sejumlah bakal paslon sudah melakukan perbaikan berkas di hari terakhir masa perbaikan.
"Untuk semua berkas bakal calon semuanya sudah lengkap, tadi ini ada kedua pasangan calon yang melakukan perbaikan yakni Ampian Bustomi dan Waru. Tinggal kita tetapkan di tanggal 23 September sebagai pasangan calon," ujarnya. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
