Anggaran Bawaslu se-Lampung Capai Rp543 Miliar Lebih
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Anggaran pengawasan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung diperkirakan Rp543 miliar.
Dengan rincian, Bawaslu Provinsi Rp214 miliar dan 15 kabupaten/kota Rp329 miliar lebih.
Hal tersebut diketahui usai Bawaslu Lampung menggelar pertemuan dengan Bawaslu 15 kabupaten/kota membahas anggaran Pilkada 2024 di kantor Bawaslu Lampung, Kamis (23/6/2022).
Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah, mengatakan anggaran bisa saja berubah.
"Kita akan melihat nanti kegiatan- kegiatan yang bisa di efisiensi. Misalnya terkait sosialisasi. Kalau sudah ada di kabupaten, yang di provinsi ditiadakan atau dikurangi," ujarnya.
Selain itu, besaran dana honor untuk adhoc akan dibuat skema, di mana honor Panwascam dan PPL dianggarkan di kabupaten/kota. Sementara pengawas TPS di anggaran provinsi.
Tetapi hal ini akan disampaikan kepada gubernur terlebih dahulu. Karena yang punya kewenangan untuk membuat Pergub terkait sharing anggaran Pilkada itu gubernur.
"Dan akan diputuskan setelah Gubernur bertemu dengan kepala daerah di 15 kabupaten/kota," katanya.
Menurut Khoir --sapaan akrabnya, anggaran paling besar itu Lamteng, Bandarlampung, Lamtim, dan Lamsel karena terbanyak mata pilihnya.
Berikut rincian anggaran sementara Bawaslu 15 kabupaten/kota:
Anggaran Bawaslu
Pilkada 2024
Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
