Akbar Tandjung Cawapres, Pengamat: Rakyat Butuh Tokoh Berpengalaman
Sukma Alam
Jakarta
RILISID, Jakarta — Direktur Eksekutif Lembaga Survei Independen Nusantara, Yasin Muhammad, berpendapat munculnya nama politisi senior Partai Golkar Akbar Tandjung dalam survei calon wakil presiden karena adanya egoisme dari pimpinan partai politik.
"Munculnya nama Akbar Tandjung dalam bursa pencalonan wakil presiden mengisyaratkan kebutuhan tampilnya tokoh berpengalaman, baik dalam politik maupun pemerintahan," katanya di Jakarta, Kamis (26/4/2018).
Munculnya nama Akbar Tandjung, kata Yasin, cukup tepat mengingat para ketua umum partai pendukung seperti berebut tiket cawapres guna mendampingi Jokowi. Jika situasnya buntu, Akbar bisa menjadi solusi alternatif.
Akbar akan berfungsi sama seperti Jusuf Kalla saat ini, wapres yang berada di belakang kepemimpinan Jokowi. "Kemampuan lobi dan jaringan yang sangat luas, pengalaman yang panjang, saya kira Akbar Tandjung dan Golkarnya, jadi solusi atas kebuntuan situasi," ucapnya.
Apalagi ketika ketua umum partai pendukung Jokowi, semuanya ingin menjadi cawapres. Yasin menilai peran Akbar dalam konteks situasi perebutan cawapres saat ini bukan saja sebagai penengah, tetapi solusi bagi Jokowi.
Peran ini, utamanya apabila terjadi kebuntuan atau deadlock, maka kemungkinan itu akan membuat Akbar malah menjadi pilihan utama Jokowi.
Apalagi di Golkar, Akbar masih menjabat Wakil Ketua Dewan Penasihat Partai Golkar. "Posisi ini sangat penting," ujarnya.
Yasin mengatakan, sebagai politisi, Akbar sudah sangat dikenal figur yang mampu meredam konflik. Bahkan kepemimpinannya di Golkar mampu mengantarkan partai ini jadi pemenang Pemilu.
Pengalaman di pemerintahan yang cukup lama serta pernah menjabat Ketua DPR. "Semua pengalaman ini sangat 'pas' menjadi pendamping Jokowi," imbuhnya.
Sebelumnya, peneliti Independent Data Survey (IDS), Edhy Aruman, mengumumkan hasil surveinya mengenai elektabilitas capres dan cawapres. Untuk kandidat cawapres, muncul antara lain nama Akbar Tandjung.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
