Aher Akan Pecat PNS Jadi Tim Sukses di Pilkada 2018
Anonymous
RILISID, — RILIS.ID, Bandung— Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, menegaskan akan memecat Pegawai Negeri Sipil yang berperan aktif menjadi tim sukses calon yang maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018.
"ASN tidak boleh terlibat dalam tim sukses atau kampanye. Kalau terbukti, sanksinya pemecatan," tegas Aher, begitu ia akrab disapa, di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (18/1/2018).
Ia juga mengimbau para seluruh PNS di Jawa Barat untuk bersikap netral.
Aher mengimbau kepada seluruh PNS agar berperan aktif mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan menyosialisasikan kepada masyarakat dengan meningkatkan tingkat partisipasi di Pilkada 2018.
"Bantu KPU sosialisasi untuk tingkatkan partisipasi publik dalam Pilkada ini," katanya.
Tercatat, terdapat 19 petahana dari Kepala daerah dan wakil kepala daerah dari sembilan Kabupaten dan enam Kota telah mencalonkan diri di Pilkada serentak 2018.
Di antaranya, delapan Bupati Tasikmalaya, Kuningan, Subang, Garut, Cirebon, Sumedang, Ciamis dan Purwakarta, tiga Wakil Bupati Garut, Majalengka dan Ciamis, sedangkan Wali Kota di antaranya Cirebon, Banjar, Bogor, Bekasi dan Bandung, sementara itu tiga Wakil Wali Kota yaitu Bekasi, Sukabumi dan Bandung.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
