Abi Hasan Muan Sasar Kaum Miskin Pinggiran Kota
Anonymous
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Calon DPRD Lampung dari Partai Golkar daerah pemilihan Kota Bandarlampung nomor urut 1, Abi Hasan Muan melakukan sosialisasi di Kelurahan Sumber Agung Kecamatan Kemiling, Jumat (21/12/2018).
Dia didampingi 5 tim relawan Abi Hasan Muan. Mereka menjelaskan tentang hak yang harus diterima oleh warga miskin Bandarlampung tentang program keluarga harapan (PKH).
Abi Hasan Muan kemudian mengenalkan dirinya sebagai calon anggota DPRD Lampung. Dia bercerita tentang latar belakangnya sebagai pengacara rakyat tergabung dalam lembaga bantuan hukum.
"Saya aktif di Partai Golkar, sempat jadi Ketua Golkar Bandarlampung. Sempat vakum, baru aktif lagi setelah Pak Arinal jadi Ketua Golkar, setelah dia jadi gubernur terpilih, dia meminta saya untuk maju sebagai anggota DPRD Lampung," katanya.
"Saya datang ke sini meminta kepada ibu-ibu agar memilih saya," ajaknya.
Puluhan warga Sumber Agung mengeluhkan belum menikmati PKH dan juga tidak pernah menerima beras bantuan sejahtera (rastra).
“Warga mengaku belum menikmati program PKH Rastra, baik bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, dan bantuan permodalan,” ungkap Abi.
Menurutnya, PKH Rastra bertujuan untuk melakukan percepatan pengentasan kemiskinan. Ini diamanatkan dalam UU Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.
"Masyarakat jika ingin mendapatkan itu, maka harua masuk di Basis data terpadu, untuk dapatkan PKH (program keluarga harapan), kemudian rastra kemudian KIP, jika pemerintah mendatanya bagus itu bisa masuk, tapi kenyataannya ibu-ibu gak masuk kan, " tanya Abi.
Mantan Direktur LBH Bandarlampung ini mengaku ingin memperjuangkan hak-hak masyarakat miskin tersebut, jika sudah terpilih menjadi wakil rakyat.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
