2.771 Pemilih di Bandarlampung Meninggal, KPU: Kemungkinan karena Covid-19
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandarlampung menggelar rapat pleno Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) triwulan keempat Desember 2021.
Pasca pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020, DPT di Bandarlampung berjumlah 647.278 pemilih. Data tersebut terus berubah sepanjang 2021.
Secara berkelanjutan, DPB di Bandarlampung pada Januari 2021 berjumlah 660.424 pemilih.
Kemudian di Februari sebanyak 660.431 pemilih, Maret (660.536), April (660.267), Mei (660.134), dan Juni (659.758).
Lalu, Juli 659.233 pemilih, Agustus (658.988), September (659.003), Oktober (659.045), November (657.888), dan Desember (656.631).
Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triadi menerangkan, dibanding DPT Pilkada 2020, jumlah pemilih menurun sangat signifikan pada triwulan keempat.
Hal tersebut dikarenakan pada triwulan ketiga Agustus hingga September mengalami lonjakan Covid-19.
"Data ini kami dapatkan selain dari Pemkot Bandarlampung (Disdukcapil) juga Satgas Covid-19 Bandarlampung," ungkapnya.
Dedy mengungkapkan, melalui pleno ini pihaknya meminta masukan dari seluruh perwakilan partai politik, Pemkot, TNI, dan Polri.
"Kami juga meminta data kepada TNI/ Polri tentang jumlah anggota baru maupun TNI/Polri yang sudah pensiun. Karena setelah pensiun mereka kembali menjadi pemilih baru," ungkapnya.
DPB
KPU
Pemilu
Pilkada
2024
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
