Viral, WNA Asal Rusai Numpang Gerbong Kereta Babaranjang

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

14 April 2025 14:39 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Potongan video WNA yang menaiki gerbong kereta Babaranjang.
Rilis ID
Potongan video WNA yang menaiki gerbong kereta Babaranjang.

RILISID, Bandarlampung — Video warga negara asing (WNA) yang diketahui asal Rusia membuat konten saat menaiki atau menumpang kereta batubara rangkaian panjang (Babaranjang) viral di media sosial.

Atas peristiwa tersebut, PT KAI Divre IV Tanjung Karang sesalkan adanya peristiwa tersebut, karena dinilai melanggar hukum dan berbahaya.

Humas KAI Divre IV Tanjungkarang Azhar Zaki Assjari mengatakan, aksi yang dilakukan WNA asal Rusia tersebut bukan hanya melanggar hukum tetapi membahayakan dirinya dan juga oprasional perkretaapian.

"Kejadian terjadi pada 27 Oktober lalu. Kami sangat sesalkan peristiwa ini, karena Babaranjang khusus angkutan barang bukan penumpang," katanya.

Zaki mengungkapkan, berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 183 ayat 1 yang menyatakan setiap orang dilarang berada:

a. di atap kereta;

b. di lokomotif;

c. di dalam kabin masinis;

d. di gerbong; atau

e. di bagian kereta yang peruntukannya bukan untuk penumpang.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

WNA Rusia

Kereta Babaranjang

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya