Unila Bentuk Tim Investigasi untuk Mengungkap Kematian Pratama Wijaya Kusuma
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Pihak Universitas Lampung akhirnya membentuk tim investigasi untuk menyelidiki kasus Pratama Wijaya Kusuma, yang diduga meninggal akibat penganiayaansaat mengikuti pendidikan dan latihan dasar (diklatsar) organisasi pencinta lingkungan.
Pratama Wijaya merupakan mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unila yang meninggal pada 28 April 2025.
Ia sebelumnya mengikuti diklatsar Unit Kegiatan Mahasiswa Ekonomi Pecinta Lingkungan (Mahapel) pada 10-14 November 2024 di Gunung Betung, Kabupaten Pesawaran.
Wakil Rektor Kemahasiswaan dan Alumni Unila Sunyono menyampaikan, pihak kampus telah melibatkan berbagai unsur untuk melakukan investigasi. Termasuk dari mahasiswa dan Polda Lampung untuk mengungkap kematian Pratama.
“Tim kami juga sudah ke Polda Lampung untuk koordinasi berkaitan dengan dugaan kekerasan yang berakibat pada meninggalnya Pratama," ujarnya, Selasa (3/6/2025).
“Karena ini berkaitan dengan mahasiswa, tim juga melibatkan mahasiswa di dalam investigasi. Mohon bersabar dan menunggu, semoga hasilnya secepat mungkin karena tadi kami meminta agar cepat diproses," terusnya.
Sunyono menegaskan tidak boleh ada tindak kekerasan dalam bentuk apa pun di Universitas Lampung.
“Saya sepakat bahwa di perguruan tinggi tidak boleh ada kekerasan dalam bentuk apa pun," tegasnya.
Kasus ini telah dilaporkan oleh keluarga Pratama Wijaya ke Polda Lampung, pada Selasa (3/6) siang.
Wirna Wani selaku Ibu dari almarhum Pratama Wijaya Kesuma meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus kematian anaknya.
Pratama Wijaya Kusuma
kasus kekerasan
penganiayaan
ormawa
Unila
mahasiswa Unila
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
