Mencekam, Amankan Buah Sawit Curian, Karyawan PT Prima Alumga Ditusuk Pisau

Juan Santoso Situmeang

Juan Santoso Situmeang

Mesuji

14 Januari 2025 20:55 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Asisten Manager PT. Prima Alumga, Agus, menjadi korban penusukan. Saat ini dirawat di RS Mutiara Bunda. Foto : Ist
Rilis ID
Asisten Manager PT. Prima Alumga, Agus, menjadi korban penusukan. Saat ini dirawat di RS Mutiara Bunda. Foto : Ist

RILISID, Mesuji — Setelah pekan lalu kantor perkebunan sawit PT. Prima Alumga, Mesuji diserang massa yang tidak terima rekannya ditangkap mencuri tandan buah segar (TBS), kini massa makin beringas, salah satu karyawan perusahaan tersebut ditusuk menggunakan senjata tajam jenis pisau, Selasa (14/01/2025). 

Insiden penusukan itu, kata Senior Eksekutif Manager PT. PPA, Darmawansyah, terjadi Pukul 11.00 WIB. Dimana karyawan yang menjadi korban adalah Agus Wahyudi (asisten manager). 

Sedangkan kronologi peristiwa itu, kata Darmawansyah, bermula saat dua karyawan Prima Alumga, yakni Agus (korban) dan Rico Sinaga, mengangkut TBS sawit curian yang ditemukan di Blok 15C.

Saat kedua karyawan itu akan mengangkut buah curian itu ke truk, tiba-tiba ada orang yang tiba-tiba muncul dari jarak 100 meter. 

Orang tersebut diketahui bernama Malik, langsung mendatangi korban dan mencoba merangkul dengan tangan kanan. 

"Saya Malik, dasar kamu orang PT," katanya. 

Melihat gelagat tidak beres, korban segera menepis rangkulan tersangka. 

Namun nahas, tersangka langsung menikam korban dengan tangan kiri tepat mengenai pinggul belakang sebelah kanan. 

Beruntung korban sempat menyelamatkan diri dengan berlari meninggalkan tersangka dengan pisau masih menancap di pinggulnya. 

"Saat ini korban berada di salah satu rumah sakit di Unit 2, Tulang Bawang untuk visum dan perawatan lebih lanjut," kata Darmawansyah. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Juan Santoso Situmeang
Tag :

Prima Alumga

kabupaten Mesuji

kebun sawit

penjarahan

penusukan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya