Anak SD Tewas Dipukuli Karena Beda Agama, Ken Setiawan: Bahaya Doktrin Kafir
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Peristiwa tewasnya seorang siswa SD di Riau akibat dipukuli kakak kelasnya lantaran beda agama viral di media sosial. Korban berinisial KB siswa kelas 2 SD yang baru berusia 8 tahun mengalami luka lebam dan sempat dilarikan ke rumah sakit setelah dipukuli oleh lima orang kakak kelasnya.
Berselang beberapa hari, kindisi KB makin memburuk. la muntah darah, kejang-kejang, dan akhirnay meninggal dunia pada Senin 26 Mei 2025.
Jenazah sempat dirujuk ke RSUD Pematang Reba, namun nyawanya tak tertolong. Anak dari pasangan Gimson Beni Butarbutar (38) dan Siska Yusniati Sibarani (30) itu meninggal di Rumah Sakit.
Gimson orang tuanya mengungkap anaknya sering mengalami bullying (perundungan) karena latar belakang agama.
Atas kejadian tersebut, Pendiri Negara islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan mengaku prihatin, sebab ini bukan kejadian pertama kali kasus bullying hingga meninggal.
Tahun 2024 kasus yang sama juga dialami ARO (9), anak kelas 3 SD di Subang. Dia juga meninggal dunia setelah beberapa hari meregang nyawa karena menjadi korban perundungan (bully) kakak kelasnya.
Ken menyebut, kadang sekolah memang melakukan pembiaran terhadap kasus bullying terhadap siswa tersebut dan menganggap hal biasa.
“Bahkan anak tidak boleh melapor kepada orang tua jika dibully oleh teman-teman di sekolah,” ujar Ken Setiawan.
Banyak orang tua yang melaporkan ke NII Crisis Center jika anaknya dibully karena beda agama. Di sekolah ada lagu "tepuk anak sholeh" dan dalam lagu tersebut ada syair kontroversial yang berbunyi mengarah pada sikap intoleran.
Lirik dari tepuk anak sholeh itu “Islam Islam yes, kafir kafir no” orang Islam dilarang berteman dengan orang kafir. Nanti akan serupa kafir juga seperti mereka, orang kafir itu layak dibunuh.
NII Crisis Center
Ken Setiawan
paham radikal
terorisme di Lampung
anak dibully beda agama
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
