Viral! Siswi SMA 2 Muhammadiyah Bandar Lampung Jadi Korban Perundungan, Dipaksa Gerakan Asusila Sembari Direkam

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

4 Desember 2023 19:10 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Rekaman korban dipaksa melakukan pergerakan asusila. Foto : Istimewa
Rilis ID
Rekaman korban dipaksa melakukan pergerakan asusila. Foto : Istimewa

RILISID, Bandarlampung — Beredar video aksi perundungan dialami salah satu siswi di SMA Muhammadiyah 2 Bandar Lampung, dengan cara dipaksa memperagakan gerakan asusila sembari direkam menggunakan handphone teman sekelasnya. 

Dari video yang viral beredar tersebut, tampak korban diduga dipaksa berbicara sambil mengeluarkan suara desahan serta menjulurkan lidahnya sendiri.

Bahkan, siswi kelas XII yang belakangan diketahui berinisial MA (17), sembari memegang alat kemaluannya sendiri.

Paman korban Andi mengatakan, saat ini ponakannya tinggal di rumahnya yang berada di Kedaton.

Peristiwa tersebut, menurut Andi sepertinya sudah lama dialami korban. 

"Sepertinya ada lima orang yang menyuruh korban melakukan perbuatan asusila seperti memaksa memegang dadanya," kata Andi, Senin (4/12/2023).

Dari keterangan korban kepada Andi, perundungan tersebut terjadi sejak bulan Juli 2023 hingga terakhir kali divideokan pada Kamis lalu oleh teman sekelasnya.

Sejak kejadian tersebut, keponakannya tidak ingin masuk sekolah dan akhirnya mau menceritakan apa yang dialami di sekolah. 

"Dia ini tiba-tiba nangis teriak-teriak seperti ketakutan. Setelah tenang akhirnya mau bercerita," imbuhnya.

Karena tidak terima atas perlakuan tersebut, Andi bersama kakak kandung korban berinisial CP melaporkan ke Polresta Bandar Lampung dengan nomor laporan LP/B/1772/XII/2023/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Siswi SMA Muhammadiyah 2

Bandar lampung

korban Perundungan

gerakan asusila

direkam video

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya