Vaksinasi Lampung Rendah, Pusat Kirim 1,5 Juta Dosis

Dwi Des Saputra

Dwi Des Saputra

Bandarlampung

13 Agustus 2021 15:18 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat jumpa pers di Mahan Agung, Foto : Dwi DS
Rilis ID
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat jumpa pers di Mahan Agung, Foto : Dwi DS

RILISID, Bandarlampung — Pemerintah pusat akan mengirimkan sekitar 1,5 juta dosis vaksin Covid-19 untuk Lampung. 

Berdasarkan data Kemenkes,  pelaksanaan vaksinasi dosis pertama di Lampung per 5 Agustus 2021 baru mencapai 9,5 persen atau sekitar 666.791 dari target 6.645.226 jiwa sasaran. 

"Vaksinasi Lampung berada di bawah rata-rata nasional. Hari ini pemerintah pusat akan mengirim sekitar 1,5 juta vaksin," ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto saat kunjungan kerja ke Lampung, Jumat (13/8/2021).

Ia memaparkan, secara nasional vaksinasi nasional saat ini mencapai 22 persen atau menurut data per 2 Juli sebanyak 90 juta. Untuk Agustus ini akan datang sekitar 73 juta dosis vaksin. 

"Kita dorong level daerah sama dengan nasional," ujar dia. 

Airlangga juga mengatakan, bantuan oksigen di Lampung berbasis CSR dan pemerintah juga akan membantu berupa oksigen konsentrat. 

"Sesuai rencana sekitar 406 oksigen konsentrat diharapkan dapat dibagikan ke 15 kabupaten atau kota dan 17 rumah sakit di Lampung," ujar Airlangga yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN). 

Diketahui, kunjungan Menko Bidang Perekonomian ini didampingi  Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Ganip Warsito dan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. 

Sebelum ke Mahan Agung, Airlangga sempat mengunjungi Posko Negararatu, Lampung Selatan, untuk melihat secara langsung isolasi mandiri, testing, dan tracing, serta pelaksanaan PPKM di Lampung. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Airlangga Hartarto

Kunker Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya