Ungkap Perampokan sampai Narkoba, 80 Personel Polda Lampung Dapat Penghargaan
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno memberikan penghargaan kepada 80 orang personel.
Mereka dinilai sukses mengungkap kasus tindak pidana narkoba dan perkara menonjol di wilayah hukum Polda Lampung.
Penghargaan tersebut diberikan dalam upacara penyerahan penghargaan seusai apel pagi di Mapolda Lampung, Senin (28/3/2022) pagi.
Pemberian penghargaan tertuang dalam Surat Keputusan Kapolda Lampung dengan Nomor Skep: 149/III/2022.
Adapun penghargaan tersebut di antaranya diberikan kepada Kasubdit 3, Kompol Yustam Dwi Heno dan dan Ditreskrimum Polda Lampung karena mengungkap kasus curas BRILink.
Lalu, Wakapolres Mesuji Kompol Juli Sundara atas pengungkapan 15 kilogram sabu di jalan tol.
Kemudian, anggota Ditresnarkoba Polda Lampung AKP Ari Satrio karena mengungkap 7, 23 kg sabu dan Kanit Binmas Polsek Natar, Aiptu Edi Amri, juga ungkap kasus 18 kg sabu.
Kapolda berharap penghargaan ini menjadi contoh positif bagi anggota yang lain.
"Jadikan motivasi agar lebih semangat lagi untuk terus berprestasi dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri yang presisi," paparnya. (*)
Polda Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
